Friday, 11 January 2013

SUMPAH PNS


 SUMPAH PNS

Sumpah PNS tidak hanya sebatas janji pegawai yang diucapkan sebagai komitmen, tapi memiliki tiga poin yang krusial. Pertama, pengambilan sumpah PNS ini bertujuan untuk menjaga martabat. ”Artinya, PNS berkewajiban untuk bertingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum dan etika yang berlaku dan dianut,”
Dengan menjaga martabat institusi, pegawai diharapkan tidak akan terjebak ke dalam tindakan atau perbuatan melanggar hukum maupun perbuatan lain yang mencemarkan nama baik institusi maupun pemerintah. Poin selanjutnya, dengan mengangkat sumpah, pegawai diharapkan mengutamankan kepentingan negara dan masyarakat dari pada kepentingan sendiri maupun golongan.

 PNS selaiknya memiliki kesadaran bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat, baik bersentuhan langsung maupun tidak dengan masyarakat. Sementara poin terakhir menyangkut janji untuk berlaku jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara.

”Konsekuensi dari janji itu, PNS harus mempersiapkan diri untuk senantiasa belajar dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan,”

PNS itu disumpah, Sumpah itu nanti ada pertanggungjawabannya...
Tidak bertanggung jawab, korup, melalaikan tugas merupakan pelanggaran sumpah...
Melanggar sumpah membuat suatu dosa baru, Dosa ada ganjarannya...
Untuk tidak mendapat ganjaran dari dosa yang dibuat akibat melanggar sumpah, jangan lepas tanggung jawab, jangan korupsi, jangan melalaikan tugas dan jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan sumpah PNS

pengambilan sumpah PNS ini mengandung muatan moral yang akan mendorong setiap aparat yang di sumpah, untuk lebih menjiwai, bertanggungjawab dan menyadari bahwa amanah yang diberikan kepadanya akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tapi juga kepada Allah SWT


No comments:

Post a Comment